LAMAN UTAMA
Kriteria Presiden Indonesia Terpilih dalam Persepsi Publik
Sejak runtuhnya rezim otoriter di Indonesia pada 1998, Indonesia mengalami proses demokratisasi. Sebagai salah satu negara demokrasi di Asia Tenggara, Indonesia melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin setiap lima tahun sekali.
Tidak hanya memilih anggota legislatif atau wakil rakyat, sejak 2004 masyarakat Indonesia juga memiliki hak untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden secara langsung. Pemilihan presiden secara langsung oleh warga, secara tidak langsung menimbulkan harapan-harapan besar mengenai kriteria presiden seperti apa yang tepat memimpin negeri ini.
Bersih dari Korupsi
Pertanyaan mengenai kriteria sosok presiden selalu muncul dalam survei persepsi publik yang diadakan oleh berbagai lembaga. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) misalnya, dalam rilis surveinya pada bulan Juli 2018, salah satu kriteria sosok presiden yang diinginkan oleh masyarakat adalah yang memiliki integritas tinggi.
Integritas yang erat kaitannya dengan kejujuran ini memang sangat penting dimiliki oleh Presiden Indonesia, salah satunya contoh nyatanya adalah bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Integritas yang erat kaitannya dengan kejujuran ini memang sangat penting dimiliki oleh Presiden Indonesia, salah satunya contoh nyatanya adalah bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Bersih dari KKN bahkan merupakan salah satu kriteria presiden yang mendapat dukungan dari 94,33% responden dalam survei persepsi publik yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengenai Pemilu 2019 dan demokrasi pada Juli 2018.
Menginginkan presiden yang bersih dari korupsi merupakan sebuah sebuah kewajaran bagi masyarakat Indonesia, mengingat dalam indeks korupsi yang dipublikasi oleh Transparency International (2018), Indonesia masih memiliki skor cukup rendah karena masih berada di peringkat 89 dari 180 negara dengan skor 38 (dari 100).
Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Maraknya korupsi di suatu negara sangat berbahaya karena akan mengikis kepercayaan warga terhadap elite, lembaga negara, dan lebih jauh akan mengancam demokrasi itu sendiri.
Di samping bersih dari korupsi secara pribadi, sangat penting bagi seorang presiden untuk dapat tegas dalam mendukung konsolidasi penegakan hukum terutama terkait korupsi.
Di samping bersih dari korupsi secara pribadi, sangat penting bagi seorang presiden untuk dapat tegas dalam mendukung konsolidasi penegakan hukum terutama terkait korupsi.
Salah satu contohnya, sebagaimana yang diketahui, peraturan perundangan Pemilu 2019 masih memungkinkan bagi para eks-koruptor untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
Presiden yang akan terpilih pada tahun ini pun diharapkan dapat berperan aktif untuk mengubah kebijakan yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Presiden yang akan terpilih pada tahun ini pun diharapkan dapat berperan aktif untuk mengubah kebijakan yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Merakyat
Kriteria lain yang muncul dari survei SMRC pada tahun 2018 lalu adalah diharapkan presiden diharapkan memiliki empati tinggi terhadap rakyat. Survei LIPI 2018 mengemukakan kriteria itu dengan lebih gamblang, dengan mengatakan bahwa Presiden yang terpilih diharapkan dapat ‘memahami dan kebutuhan dan keinginan rakyat biasa’.
Kriteria ini bahkan menjadi kriteria yang paling banyak dipilih oleh responden (sampel 2.100 responden) yaitu sebanyak 96,76%. Sedangkan kriteria sederhana dan merakyat didukung oleh sebanyak 95,38%.
Kriteria ‘merakyat’ ini bahkan mengungguli kriteria ‘berwibawa’. Sejarah otoritarian yang kuat dengan pemimpin bertangan besi di masa lalu membuat masyarakat Indonesia menginginkan pemimpin yang dekat dan mengayomi rakyat.
Kriteria ‘merakyat’ ini bahkan mengungguli kriteria ‘berwibawa’. Sejarah otoritarian yang kuat dengan pemimpin bertangan besi di masa lalu membuat masyarakat Indonesia menginginkan pemimpin yang dekat dan mengayomi rakyat.
Persaingan Ketat

Tentu saja ada beberapa kriteria lain yang dibutuhkan bagi seorang presiden di Indonesia. Misalnya memiliki kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan dan memiliki visi-misi yang kuat mengenai Indonesia ke depan.
Akan tetapi, bersih dari korupsi dan memiliki integritas serta merakyat seakan menjadi dua hal yang menurut sebagian besar masyarakat penting untuk dimiliki seorang presiden terpilih pada Pemilu 2019.
Akan tetapi, bersih dari korupsi dan memiliki integritas serta merakyat seakan menjadi dua hal yang menurut sebagian besar masyarakat penting untuk dimiliki seorang presiden terpilih pada Pemilu 2019.
Pemilu akan dilaksanakan tepatnya pada 17 April 2019. Berbagai survei terbaru memperlihatkan bahwa margin elektabilitas antara kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden semakin tipis.
Misalnya survei Litbang Kompas pada Maret 2019 yang memperlihatkan, margin elektabilitas antara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya terpaut kurang dari 20%, yaitu 11,8%.
Misalnya survei Litbang Kompas pada Maret 2019 yang memperlihatkan, margin elektabilitas antara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya terpaut kurang dari 20%, yaitu 11,8%.
Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat persaingan yang cukup ketat antara kedua pasang calon. Terlepas dari ketatnya persaingan antara kedua pasang calon tersebut, siapapun nanti yang akan terpilih, semoga dapat memenuhi kriteria presiden yang diinginkan masyarakat Indonesia, yaitu bersih dari korupsi dan merakyat.
Kredit Foto: IDNTimes, Tirto.Id, Tribunnews.com
Oleh: Dini Suryani
Kredit Foto: IDNTimes, Tirto.Id, Tribunnews.com
Oleh: Dini Suryani