Jom Sertai Keluang Man Fun Run yang akan berlangsung pada 18 Mei 2025 dan berlari bersama Borhan! 
VIRAL

Saat Persidangan, Jefri Akui Baru 2 Kali Pakai Ganja

Gempak ID 17/09/2019 | 11:22 MYT
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Jefri Nichol digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9). Didampingi petugas kejaksaan, Jefri hadir mengenakan kemeja putih bergaris hitam dan celana panjang.
Saat disapa media mengenai kesehatannya, dia pun melempar senyuman. “Kabarnya baik, makasih doanya,” ujar Jefri santai.
Agenda bintang film Dear Nathan ini hadir dipersidangan untuk mendengarkan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pipin Haryono dan Wahyu Kurniawan yang keduanya adalah anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Pipin menjelaskan bahwa Jefri bukan pecandu narkoba. Dan baru menggunakan 2 kali jenis narkoba baru.
"Nggak ada kecanduan. Dia baru pertama kali pakai. Tanggal 17 hari Rabu dan 19 hari Jumat,” ungkap Pipin.
Sementara itu Jefri pun mengakui kesaksian 2 anggota yang dihadirkan.
“Benar," kata Jefri menjawab pertanyaan Hakim Ketua.
Seperti diketahui, Jefri didakwa pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman bui 12 tahun penjara.
Dia ditangkap pihak berwajib yang menemukan ganja seberat 6,01 gram, Senin (22/7) di apartermen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Saat itu pria tersebut mengaku memakai ganja dikarenakan masalah susah tidur atau insomania.
Ditanya awak media terkait hal itu setelah dirinya menjalani rehab, Jefri mengaku biar dirinya semakin sihat, namun ia masih alami gangguan tidur.
"Masih ada gangguan tidur sih," ujarnya.
Kredit Foto: Suara.com
Oleh: Ryks
#Ganja #Jefri Nichol #Persidangan