Masa Depan, Pilihanmu. Daftar Sekarang!

Atta Halilintar Angkat Bicara soal Laporan Penistaan Agama

Gempak ID
17/11/2019 09:30 MYT
Terkait laporan dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu, Youtuber ternama tanah air Atta Halilintar angkat bicara melalui sosial medianya.

Dalam unggahannya, Atta Halilintar menuliskan bahwa video tersebut sudah lama dihapusnya.

"Video lama yang sudah dihapus dari lama karena takut salah paham, tapi sekarang video dipotong-potong untuk menyerang," tulis Atta Halilintar, Sabtu (16/11).

Atta menegaskan sama sekali tidak ada niatan menistakan agama. Bahkan ia heran ada orang yang mengupload ulang video yang telah dihapusnya sejak lama.

Dalam laporan ke kepolisian, Atta dikenakan pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama.

"Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan Agama yang saya cintai dan saya hormati. Yang ngomong saja enggak tahu itu video di-upload di channel siapa dan itu video kapan," terang Atta dalam klarifikasinya.

Seperti diketahui, video Atta Halilintar berjudul "Dilarang Dilakukan saat Solat" sudah tak ada di channelnya sejak lama.

Kendati demikian, Atta memohon maaf jika dalam video tersebut ada salah penyampaian dan dianggap menjadi salah paham.

"Kami bukan manusia sempurna. Mohon maaf lahir batin salah sikap cara penyampaiannya yang jauh dari kata baik apalagi sempurna. Semoga Allah mengampuni," tulis Atta lagi.

Instagram: @attahalilintar

Oleh: Syba
#Atta Halilintar #Dilarang dilakukan Saat Salat #Penistaan Agama
;