Viral
Atta Halilintar Dilaporkan ke Polda Terkait Pelecehan Agama
Youtuber Atta Halilintar kembali tersandung hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/11) oleh Ustaz Rohimat selaku Kepala Departemen Pengawas Agama KPK, Provinsi Banten.
Laporan yang dibuat yakni tentang pelecehan agama. Atta Halilintar dianggap telah menistakan agama melalui konten video Youtubenya tentang ibadah salat.
"Hari ini kita melakukan laporan di Polda Metro Jaya, dengan pelapor ustaz Rohimat. Saya sebagai kuasa hukum, melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan Swallow, dengan dugaan penistaan agama," ujar kuasa hukum ustaz Rohimat, Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).
Dalam konten video yang dibuat, Atta Halilintar dinilai telah mempermainkam ibadah salat.
"Melihat dari YouTube yang ada bahwa di dalam video tersebut ada adegan peribadahan tentang Islam, salat, seperti dipermainkan," jelas ustaz Rohimat.
"Ada adegan goyang-goyang, ketawa-ketawa, sambil menerima handphone, sambil teriak-teriak, dorong-dorongan, kan nggak masuk dalam kriteria peribadahan dalam salat," sambungnya.
Instagram: @attahalilintar
Oleh: Syba