Musik
Daffa D'Academy Mengaku Menyesal Coba-coba Narkoba
Pedangdut jebolan ajang pencarian bakat Daffa D'Academy pada Sabtu lalu (5/10) ditangkap kepolisian terkait narkoba.
Penyanyi dangdut jebolan D'Academy, Septyan Arochman alias Daffa pada Sabtu lalu (5/10) ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba.
"Saya mohon maaf kepada keluarga, orangtua. Saya menyesal, saya telah membuat kecewa orangtua dan keluarga," kata Daffa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).
Menurut Daffa, ia baru mencoba-coba narkotika. Dengan ditangkapnya ia oleh kepolisian, Daffa dapat banyak pelajaran.
"Saya berjanji ini pembelajaran yang sangat berarti untuk saya agar saya bisa lebih baik lagi dan menjauhi kasus ini (penggunaan narkoba)," tandas Daffa.
Seperti diketahui, Daffa dan temannya, AA dan RMP ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan barang bukti yakni alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,73 gram.
Atas perbuatannya tersebut, Daffa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kredit Foto: Liputan6.com
Oleh: Syba