Diam-Diam Jennifer Jill Sudah Direhab di Panti Rehabilitasi Lido
Gempak ID
01/03/2021 04:57 MYT
01/03/2021 04:57 MYT
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan kalau Jennifer Jill, istri DJ dan pemain sinetron Ajun Perwira sudah menjalani rehabilitasi.
Jennifer Jill menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, sejak Sabtu (27/2) malam yang ditemani oleh BNN Lido.
"JJ sudah jalani rehabilitasi di Lido, di fasilitasi oleh BNN Lido," kata Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi Jakarta Barat, Minggu (28/2).
Ronaldo mengungkapkan bahwa diterbangkannya Jennifer ke Lido, setelah menerima hasil Asesmen rehab dari BNN. Dimana Jennifer menjalani asesmen rehab tersebut pada Jumat (26/2).
"Hasil asesmennya harus rehab rawat inap. Makanya kami limpahkan kesana," ucapnya.
Meski begitu, diakui oleh Ronaldo, kalau proses hukum Jennifer tetap berjalan. Pihaknya akam meneruskan proses hukum sampai ke Pengadilan.
"Proses hukum harus sampai diputus hakim. Silahkan kawal kasus ini sampai akhir," ungkap Ronaldo Maradona.
Sementara itu, dikatakan Ronaldo, kalau Jennifer Jill dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 a UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, bersama dengan anak dan suaminya, Philo dan Ajun Perwira.
Jennifer Jill, Ajun Perwira, dan Philo ditangkap di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 16 Februari pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu atau sabu-sabu sebanyak dua klip dengan berat 0,39 gram, di sebuah kamar di lantai 5 kediaman Jennifer Jill dan Ajun Perwira. (herco)
Jennifer Jill menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, sejak Sabtu (27/2) malam yang ditemani oleh BNN Lido.
"JJ sudah jalani rehabilitasi di Lido, di fasilitasi oleh BNN Lido," kata Ronaldo Maradona di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi Jakarta Barat, Minggu (28/2).
Ronaldo mengungkapkan bahwa diterbangkannya Jennifer ke Lido, setelah menerima hasil Asesmen rehab dari BNN. Dimana Jennifer menjalani asesmen rehab tersebut pada Jumat (26/2).
"Hasil asesmennya harus rehab rawat inap. Makanya kami limpahkan kesana," ucapnya.
Meski begitu, diakui oleh Ronaldo, kalau proses hukum Jennifer tetap berjalan. Pihaknya akam meneruskan proses hukum sampai ke Pengadilan.
"Proses hukum harus sampai diputus hakim. Silahkan kawal kasus ini sampai akhir," ungkap Ronaldo Maradona.
Sementara itu, dikatakan Ronaldo, kalau Jennifer Jill dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 a UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, bersama dengan anak dan suaminya, Philo dan Ajun Perwira.
Jennifer Jill, Ajun Perwira, dan Philo ditangkap di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 16 Februari pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan satu atau sabu-sabu sebanyak dua klip dengan berat 0,39 gram, di sebuah kamar di lantai 5 kediaman Jennifer Jill dan Ajun Perwira. (herco)