Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-Laki
Gempak ID
24/11/2020 03:57 MYT
24/11/2020 03:57 MYT
Tampil sebagai Transgender, Selebgram Millen Cyrus yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba ditahan di ruangan atau sel laki-laki.
Hal itu lantaran Millen masih memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa Samudra belum mengganti identitasnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Iya (di sel laki-laki), di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta di kantor dinasnya pada Senin (23/11).
Keponakan Ashanty tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari lalu.
Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan juga minuman keras.
"Kita mendapat informasi disalah satu hotel ada transaksi narkoba, juga jual beli, lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar. Lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," tutur Ahrie.
Kredit Foto: Tribunnews.com
Oleh: Syba
Hal itu lantaran Millen masih memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa Samudra belum mengganti identitasnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Iya (di sel laki-laki), di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta di kantor dinasnya pada Senin (23/11).
Keponakan Ashanty tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari lalu.
Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan juga minuman keras.
"Kita mendapat informasi disalah satu hotel ada transaksi narkoba, juga jual beli, lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar. Lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," tutur Ahrie.
Kredit Foto: Tribunnews.com
Oleh: Syba