Masa Depan, Pilihanmu. Daftar Sekarang!

Dituntut 9 Bulan Rehab, Kuasa Hukum Dwi Sasono Keberatan di Persidangan

Gempak ID
01/10/2020 05:07 MYT
Kuasa hukum Dwi Sasono, Firdaus membacakan nota pembelaan terkait tuntutan 9 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum

"Terdakwa (Dwi Sasono) tidak dalam taraf kecanduan ganja. Terdakwa bukan pengguna aktif," ucap Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Firdaus berpendapat, lama atau tidaknya rehab yang harus menentukan adalah perawat bukan seorang jaksa penuntut umum.

"Untuk menentukan lamanya terdakwa menjalankan rehab, harus memperhitungkan kondisi terdakwa. Dapat mempertimbangkan keterangan dokter yang merawatnya di RSKO," jelas Firdaus.

Dwi Sasono berharap, 9 bulan tuntutan rehab bisa dikurangi menjadi 6 bulan rehabilitasi.

Kredit Foto: Celebrity Okezone

Oleh: Syba
#Narkoba #Rehab #Dwi Sasono
;