Layan Gempak Non-Stop Live hari ini selama 12 jam! Kumpul kata kunci & menang hadiah menarik di sini
Viral

Galih Ginanjar Ditangkap di Sebuah Hotel, Begini Penjelasan Polisi

Gempak ID 12/07/2019 | 01:00 MYT
Kasus Ikan Asin kini menuju babak baru. Tiga orang yakni Galih Ginanjar, Rei Utami dan Pablo Benua yang sebelumnya berstatus saksi meningkat menjadi status tersangka.
Kamis (11/7), ketiganya ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Galih Ginanjar, ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. (Ternyata) yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Mantan Fairuz A Rafiq itu sempat dikabarkan menginap di hotel karena mau kabur. Namun menurut Argo. Alasan Galih Ginanjar berada di hotel lantaran kediamannya ramai awak media.
"Pengakuannya nginap di hotel karena rumahnya banyak wartawan," kata Argo lagi.
Tak banyak bicara, Galih Ginanjar langsung ditangkap paksa dan dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.
Galih dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dan dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Kredit Foto: INews.id
Oleh: Syba
#Hotel #Galih Ginanjar #Ikan Asin
;