Viral
Hina Profesi Advokat, Nikita Mirzani akan Dipidanakan 45 Pengacara
Aktris Nikita Mirzani kembali diperbincangkan. Namanya kini terseret dugaan penghinaan terhadap profesi advokat.
Lantaran hal tersebut, sebanyak 45 pengacara yang tergabung dari organisasi profesi advokat Indonesia akan mempidanakan Nikita Mirzani.
"Total 45 pengacara dari berbagai organisasi profesi advokat, perwakilan dari seluruh Indonesia," ucap Nazarudin Lubis selaku Ketua Tim Pembela Kehormatan Profesi Advokat Indonesia di Kawasan Tandean, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Terkait Nikita Mirzani, Nazarudin menegaskan sudah membuat laporan kepada kepolisian untuk mempidanakan yang bersangkutan.
"Laporannya sudah masuk hari ini di Polda Metro Jaya, jam 10 pagi tadi," tambahnya.
"Kalau dengan fakta hukum yang ada, alat bukti sesuai dengan pasal yang diterapkan dan bukti-bukti keterangan saksi, saya yakin 100% (Nikita Mirzani masuk penjara) dan kami akan kawal terus kasus ini hingga persidangan," tandasnya.
Pun Nikita punya sudut pandangnya sendiri. Wanita penuh kontroversi ini membantah dirinya menghina profesi lawyer.
Lewat akun Insta Storiesnya, Nikita mengatakan laporan yang dibuat terhadapnya sekadar satu pengalihan isu.
"T*t loe semua yang di sebelah boneka santet. Loe pada mau bikin pengalihan isu. Bikin-bikin berita gue menghina lawyer," tulis Nikita di Instagram Stories.
Sebelumnya, Nikita sempat menyindir pasangan yang lagi panas diperbicarakan yakni Galih Ganinjar dan Barbie Kumalasari di atas kasus Ikan Asin yang tercetus sehingga menyebut kata lawyer dengan kalimat kurang wajar.
Instagram: @nikitamirzanimawardi_17
Oleh: Syba