Irwansyah Dijadwalkan Menjadi Saksi di Kasus Korupsi Tubagus Chairi Wardana
Gempak ID
28/05/2020 01:22 MYT
28/05/2020 01:22 MYT
Artis Irwansyah dijadwalkan akan menjadi saksi pada kasus korupsi atas terdakwa Tubagus Chairi Wardana alias Wawan.
Sidang di Pengadilan Tipikor, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin ketika dihubungi media, Rabu (27/5).
"Iya betul, besok (hari ini) dipanggil sebagai saksi," kata pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.
Irwansyah akan menyampaikan apa yang diketahuihya di hadapan Hakim terkait kasus korupsi Wawan pada 2014 lalu.
"Sebetulnya kesasksiannya itu seputar kasus yang lama, kejadiannya dikisaran waktu di 2014-2015 yang lalu," jelas Zakir menambahkan.
"Jadi dimintai keterangannya sebagai saksi atas perkara tersebut, makanya yang bersangkutan sudah memberi kepastian untuk hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, pemanggilan Irwansyah oleh jaksa KPK sudah dilakukan. Namun karena masa Pandemi Covid-19, Irwansyah belum bersedia menjadi saksi.
"Maka dari hasil koordinasi kami dengan Jaksa KPK, besok klien kami bersedia hadir di Pengadilan Tipikor," tandas Zakir.
Seperti diberitakan, Irwansyah termasuk dari salah satu artis yang dipanggil menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Instagram: @irwansyah_15
Oleh: Syba
Sidang di Pengadilan Tipikor, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin ketika dihubungi media, Rabu (27/5).
"Iya betul, besok (hari ini) dipanggil sebagai saksi," kata pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.
Irwansyah akan menyampaikan apa yang diketahuihya di hadapan Hakim terkait kasus korupsi Wawan pada 2014 lalu.
"Sebetulnya kesasksiannya itu seputar kasus yang lama, kejadiannya dikisaran waktu di 2014-2015 yang lalu," jelas Zakir menambahkan.
"Jadi dimintai keterangannya sebagai saksi atas perkara tersebut, makanya yang bersangkutan sudah memberi kepastian untuk hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, pemanggilan Irwansyah oleh jaksa KPK sudah dilakukan. Namun karena masa Pandemi Covid-19, Irwansyah belum bersedia menjadi saksi.
"Maka dari hasil koordinasi kami dengan Jaksa KPK, besok klien kami bersedia hadir di Pengadilan Tipikor," tandas Zakir.
Seperti diberitakan, Irwansyah termasuk dari salah satu artis yang dipanggil menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Instagram: @irwansyah_15
Oleh: Syba