Laman Utama
Jerinx SID Bebas! Langsung Dijemput Istri dan Akan Tetap Kritis
Jerinx SID sudah bebas dari penjara setelah ia menjalani hukuman percobaan selama 12 bulan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pembahasan Covid-19.
Jerinx SID menghirup udara segar dan bebas dari penjara, Selasa (8/6) pagi yang dijemput langsung oleh sang istri, Nora Alexander, yang diketahui dari unggahan foto dan video di instagramnya.
"Jadi hari ini aku udah ngejemput suami aku bersama kak Eka kak Bobi, kak Mura, bapak mertua bahkan semua tim pengacara. Ini dia orangnya," tulis Nora Alexander dalam captionnya di instagram.
Dalam video itu, penabuh drum grup band punk Superman Is Dead tersebut mengaku sangat rindu dengan sang istri tercinta, yang selama setahun tidak bertemu karena mendekam didalam penjara.
"Kangen sama kamu," ucap Jerinx manja dan kemudian mencium istrinya.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana membenarkan bahwa kliennya dijemput istri, keluarga, dan sahabatnya ketika keluar dari penjara. Namun tidak terlihat penggemar SID yang ikut menjemputnya di penjara.
"Kalau untuk para fans dan simpatisan mereka memang tidak menjemput langsung di lapas. Mereka melakukan penyambutan virtual dengan membuat hastag #welcomehomejrxsid," kata I Wayan Gendo ketika dihubungi awak media, Selasa sore.
I Wayan menambahkan, usai bebas Jerinx langsung menjalani upacara melukat yang dipimpin langsung oleh ibundanya sendiri. Upacara melukat merupakan pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia.
“Dilakukan oleh ibunya yang kebetulan seorang sulinggih pendeta Hindu jadi langsung menuju lokasi," ucapnya.
Mengenai kondisi pria berusia 44 tahun itu, I Wayan memastikan kondisinya sangat sehat selama setahun mendekam didalam penjara. Sebab selama didalam penjara, I Gede Ari Astina itu banyak melakukan aktivitas.
"Sehat, karena banyak olah raga di dalem. Dia juga keluar dengan fit. Sehat banget.Jerinx tidak mengeluarkan statement karena ingin fokus sementara dengan aktivitas ritualnya," jelasnya.
Usai bebas dari penjara, I Wayan memastikan Jerinx akan tetap melakukan tugasnya sebagai aktivis, tapi ia sudah tahu batasannya agar bisa terhindar dari jeratan UU ITE lagi.
"Kalau itu Jerinx memang menyampaikan bahwa dari awal juga Jerinx berkeyakinan, bahwa apa yang dia lakukan itu adalah suara-suara publik yang selama ini tidak tersampaikan. Jadi dia sedang memperjuangkan perjuangan publik, dia percaya itu," pungkasnya. (herco)
Must-Watch Video