Laman Utama
Ngotot Bercerai, Lulu Tobing Minta Nafkah Rp 50 Juta Per-Bulan Selama Persidangan
Lulu Tobing kembali menjalankan sidang cerainya dengan sang suami, Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6) dengan agenda putusan perdamaian atau mediasi.
Lulu Tobing mangkir dalam sidang cerai dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya. Sementara Bani Maulana Mulia datang bersama pengacaranya, tapi tidak mau memberikan keterangan soal perceraiannya kepada awak media.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin angkat bicara. Putusan mediasi antara Lulu dan Bani memiliki dua poin yang disepakati secara bersama didepan hakim mediator.
"Poin pertama, tidak ada kesepakatan mediasi. Sehingga proses gugatan cerai tetap berjalan," kata Haerudin kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Haerudin menyebutkan bahwa salah satu pihak tidak sepakat untuk berdamai dalam gugatan cerainya. Sehingga, wanita 43 tahun itu tetap dalam gugatannya kepada Bani, dan suaminya sepakat meneruskan proses cerainya.
"Penggugat (Lulu) tetap ingin bercerai dengan tergugat (Bani)," ucapnya.
Sementara itu, untuk poin kedua, Haerudin menyampaikan bahwa ada kesepakatan dalam hal masalah rumah tangga, yakni berbicara soal nafkah yang akan diberikan Bani kepada mantan istri anak Mba Tutut, Danny Bimo Hendro Utomo.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat (Bani) untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yang disepakati," jelasnya.
Lantas, berapa besaran nafkah yang akan diterima wanita kelahiran Cilacap, 21 November 1977 itu? Lulu rupanya meminta nafkah puluhan juta perbulannya selama proses perceraian berlangsung.
"Totalnya yang diminta penggugat (Lulu) sebesar Rp 50 juta. Karena sudah disepakati, maka harus dilakukan," pungkasnya.
Oleh: Herco
Instagram: @lutob
Must-Watch Video