Nindy Ayunda Resmi Bercerai dari Askara Parasady
Gempak ID
08/05/2021 07:27 MYT
08/05/2021 07:27 MYT
Nindy Ayunda resmi menjadi janda setelah gugatan cerainya terhadap Askara Parasady Harsono dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dalam sidang yang diputus pada Kamis (6/5).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah yang membenarkan bahwa Nindy Ayunda sudah resmi menjadi janda dua anak.
"Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Taslimah, Jumat (7/5).
Taslimah mengatakan bahwa Pengadilan mengabulkan dua poin gugatan Nindy secara penuh terkait keinginan bercerai dan juga hak asuh anak. Namun, untuk nafkah anak diakui Taslimah tidak dikabulkan.
"Jadi cuma cerai dan hak asuh anak ada di penggugat. Kalau nafkah anak tidak dipenuhi semuanya," ucap Taslimah.
Lantas, berapa biaya nafkah anak yang akan diterima wanita 32 tahun itu setelah bercerai dari Askara? Rupanya nafkah tersebut tidak begitu besar, jika dibandingkan dengan kehidupannya saat ini.
"Pengadilan hanya memberikan keputusan penggugat (Nindy) akan menerima nafkah untuk anak sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," jelas Taslimah.
Namun, Pengadilan Agama Cibinong memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy dan Askara untuk menanggapi dan memberikan respon terhadap putusan Majelis Hakim, yang memutus cerai pernikahan mereka.
"Jika 14 hari tidak ada respon berupa banding, maka putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Taslimah.
Oleh: Herco
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah yang membenarkan bahwa Nindy Ayunda sudah resmi menjadi janda dua anak.
"Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan," kata Taslimah, Jumat (7/5).
Taslimah mengatakan bahwa Pengadilan mengabulkan dua poin gugatan Nindy secara penuh terkait keinginan bercerai dan juga hak asuh anak. Namun, untuk nafkah anak diakui Taslimah tidak dikabulkan.
"Jadi cuma cerai dan hak asuh anak ada di penggugat. Kalau nafkah anak tidak dipenuhi semuanya," ucap Taslimah.
Lantas, berapa biaya nafkah anak yang akan diterima wanita 32 tahun itu setelah bercerai dari Askara? Rupanya nafkah tersebut tidak begitu besar, jika dibandingkan dengan kehidupannya saat ini.
"Pengadilan hanya memberikan keputusan penggugat (Nindy) akan menerima nafkah untuk anak sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," jelas Taslimah.
Namun, Pengadilan Agama Cibinong memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy dan Askara untuk menanggapi dan memberikan respon terhadap putusan Majelis Hakim, yang memutus cerai pernikahan mereka.
"Jika 14 hari tidak ada respon berupa banding, maka putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Taslimah.
Oleh: Herco