Artis
Palsukan Ijazah untuk Naik Jadi Rektor, Komedian Komar Ditahan Kepolisian
Komedian, Nurul Qomar atau populer dengan nama Haji Komar dikabarkan ditangkap Kepolisian dan kini mendekam di tahanan Mapolresta Brebes, Jawa Tengah.
Haji Komar ditangkap pada Senin malam (24/6) lantaran diduga memalsukan ijazah untuk syarat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi, Brebes, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6) membenarkan hal tersebut.
"Tersangka diduga terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," ucap Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho.
Komedian dari grup 4 Sekawan tersebut dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Instagram: @haji.nurulqomar
Oleh: Syba
Must-Watch Video