Nusantara
Pemerintah Arab Umum Umrah Kembali bisa Dilaksanakan, Simak Syaratnya
Sejak pandemi Covid 19 merebak, salah satu negara yang ikut menutup pintu mereka adalah Arab Saudi. Pemerintah Arab tak mengizinkan layanan haji dan umrah mulai Maret 2020 demi tak mahu penularan Corona menjadi parah.
Setelah beberapa bulan kini pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020 bagi jemaah dari Arab Saudi.
Jemaah dari luar negeri pula hanya bisa menjalankan ibadah umrah pada Minggu, 1 November 2020.
Pengumuman tersebut sebagaimana disampaikan Kantor Berita SPA, pada Selasa 22 September 2020.
Dibuka kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.
Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.
Adapun pada 1 November 2020, tidak semua jemaah dari berbagai negara serta-merta boleh menjalankan ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi akan menyeleksi jemaah dari negara mana saja yang boleh masuk. Tentunya dari negara yang mereka anggap aman dari Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi menerima pendapatan sekitar USD 12 miliar atau sekitar Rp 178 triliun setiap tahun dari layanan haji dan umrah.
Adapun jumlah kasus Covid-19 di Arab Saudi hingga 22 September 2020 sebanyak 330.798 kasus dengan korban meninggal sebanyak 4.542 orang.
Kredit Foto: Insider
Must-Watch Video