Nusantara
Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Diduga Mirip Syahrini
Polisi telah menangkap penyebar video syur diduga mirip penyanyi Syahrini, 19 Mei 2020 lalu di Kediri, Jawa Timur.
Pelaku kemudian ditahan di Polda Metro Jaya dan pelaku telah mengakui perbuatannya
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis dalam konferensi online, Rabu (27/5).
Pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE serta pasal dalam Undang Undang tentang Pornografi. Ancamannya 15 tahun penjara.
Pelaku dilaporkan pengacara Syahrini dan dua saksi lainnya satu diantaranya adalah Aisyahrani, manager sekaligus adik Syahrini.
Hingga kini, belum ada pernyataan apapun dari Syahrini terkait kasus yang merugikan nama baiknya tersebut.
Instagram: @princessyahrini
Oleh: Syba
Must-Watch Video