Pro Kontra RUU Permusikan Belum Temui Titik Terang
Gempak ID
23/02/2019 06:33 MYT
23/02/2019 06:33 MYT
Sebanyak 262 pelaku musik Indonesia dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Pemusikan masih bersikeras untuk menolak adanya rancangan undang-undang yang mengatur dunia musik Indonesia. Koalisi ini terdiri dari pemusik Indonesia baik yang berlaku pada dunia indie maupun pelaku musik papan atas seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, hingga Jerinx ‘SID’.
Koalisi ini menganggap bahwa RUU Permusikan memiliki sejumlah masalah termasuk adanya pasal karet, marjinalisasi musisi independen yang berpihak pada industri besar, memaksakan kehendak dan diskriminasi, serta mengatur yang tidak perlu. Rara Sekar menyampaikan bahwa ada setidaknya 19 pasal yang bermasalah.
“Mulai dari ketidakjelasan redaksional, ketidakjelasan ‘apa’ dan ‘siapa’ yang diatur, sampai persoalan mendasar dan kebebasan berekspresi dalam bermusik,” jelas Rara Sekar sebagaimana ditangkap oleh detikHOT.
Selain itu, pembuatan draf RUU Permusikan ini tidak melibatkan musisi-musisi dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Pemusikan. Padahal, koalisi ini beranggotakan pelaku musik yang memiliki spektrum luas di penjuru Indonesia.
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menyampaikan dugaan tersebut pada konferensi pers Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan pada Rabu (6/2).
“Saya terkejut ketika mendengar beberapa rekan bilang nggak tahu. TIba-tiba saja minggu kemarin muncul ini. Kalau masyarakat komunitas musiknya saja baru tahu, kita bisa pastikan kalau Rancangan Undang-Undang ini disusun tidak berdasarkan aspirasi kawan-kawan ini,” tutur Asfinawati.
Kontroversi lain muncul terkait RUU ini ketika Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul mengatakan bahwa RUU ini adalah usulan dari Anang Hermansyah. Pasalnya, Anang Hermansyah bukan hanya merupakan seorang politikus di Komisi X DPR namun juga merupakan musisi Indonesia dalam taraf industri besar.
Terkait hal ini, Jerinx ‘SID’ yang juga sesama musisi menyampaikan kekecewaannya terhadap Anang Hermansyah. Meski sudah bertemu untuk meluruskan masalah, Jerinx ‘SID’ mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Anang tidak menghasilkan titik tengah. Ia bahkan mengatakan bahwa video berpelukannya bersama Anang yang disebar oleh istri Anang hanyalah upaya untuk menyelamatkan nama Anang.
Terlepas dari kontroversi tersebut, Komisi X DPR menyampaikan bahwa mereka membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan.
“Ya tidak ada masalah, mereka yang tidak setuju atau ingin memberi masukan, Komisi X sangat membuka kesempatan karena ada rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum yang nanti silakan memberi masukan terhadap naskah akademik,” tutur anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti.
Meski begitu, penolakan terhadap RUU Permusikan terus disampaikan. Musisi Danilla RIyadi bahkan telah membuat sebuah petisi daring dengan judul “#TolakRUUPermusikan” yang saat ini telah ditandatangani oleh setidaknya 290 ribu orang.
Dalam petisi tersebut, Danilla juga mengajak seluruh masyarakat pemusik Indonesia untuk turut membantu mengisi daftar isian masalah (DIM) untuk mempertegas kritik yang disampaikan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Hingga saat ini, belum ada keputusan akan dilanjutkan atau tidaknya proses pembentukan RUU Permusikan yang kontroversial ini.
Instagram: Jerinx SID
Kredit Infografik: CNNIndonesia
Oleh: Rahina Adani
Dalam petisi tersebut, Danilla juga mengajak seluruh masyarakat pemusik Indonesia untuk turut membantu mengisi daftar isian masalah (DIM) untuk mempertegas kritik yang disampaikan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Hingga saat ini, belum ada keputusan akan dilanjutkan atau tidaknya proses pembentukan RUU Permusikan yang kontroversial ini.
Instagram: Jerinx SID
Kredit Infografik: CNNIndonesia
Oleh: Rahina Adani