Laman Utama
Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi Diduga Ciptakan Kerumunan
Kehadiran Rizky Billar dalam pembukaan cabang usahanya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/3) menjadi bumerang untuk dirinya sendiri.
Pasalnya, kehadiran Rizky Billar dalam pembukaan cabang usahanya itu menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi, pembukaan usaha tersebut diduga tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Alhasil, pembukaan usaha Billar digeruduk Satpol PP untuk membubarkan kerumunan dan ditututup untuk sementara waktu. Usaha itu dilarang beroperasi sampai waktu yang tak bisa ditentukan.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo membenarkan hal tersebut. Satpol PP memberikan tindakan karena pembukaan usaha pria berusia 25 tahun itu.
"Beberapa saksi sudah diperiksa. Besok, kami akan periksa owner dari usaha itu, sudah kami kirimkan surat untuk dipanggil memberikan klarifikasi," kata Kompol Agung Wibowo dihubungi awak media, Senin (8/3).
Agung menambahkan, setelah mendengar penjelasan dari owner, penyidik akan memanggil dan memeriksa kekasih Lesti Kejora itu, guna mengetahui alasan kehadirannya menimbulkan kerumunan.
"Ya terkait kehadiran yang bersangkutan. Nanti kami dalami dulu soal timbulnya kerumunan itu," ucapnya.
Lantas, apakah Billar menyalahi aturan membuat kerumunan di pembukaan usahanya akhir pekan lalu? Agung tak bisa menyimpulkan karena masih didalami.
Tapi, Agung memastikan kalau Rizky Billar dan tim tidak meminta izin terlebih dahulu membuat acara pembukaan cabang baru usahanya tersebut, hingga akhirnya digeruduk Satpol PP.
"Tidak ada izin baik ke Polsek, Kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Agung Wibowo.
Oleh: Herco
Instagram: @rizkybillar
Must-Watch Video