Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi
Gempak ID
26/03/2021 03:25 MYT
26/03/2021 03:25 MYT
Sudah geram dan kehabisan kesabarannya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana, suami dari mendiang Lina Jubaedah ke polisi terkait kasus dugaan penguasaan aset mewah.
Rizky Febian melalukan upaya hukum untuk Teddy Pardiyana, karena ia menduga suami dari mendiang ibundanya itu diduga ingin menguasai aset-aset yang dimiliki oleh Iky, yang dibelinya selama ia bekerja.
"Setelah berkomunikasi dengan Iky, akhirnya kami sepakat membuat laporan polisi (untuk Teddy) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rezky Febian lewat sambungan telepon kepada awak media, Kamis (25/3).
Ferry mengatakan bahwa sebenarnya, laporan polisi tidak diinginkan oleh pria berusia 21 tahun itu. Tapi, anak Sule dan Lina Jubaedah itu tak bisa menunggu lama lagi.
"Awalnya memang kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Karena tidak ada itikad baik, jadi kami ya melakukan upaya hukum," ucapnya.
"Kami tuh sudah menunggu, janjinya 1 Maret 2021 akan diberikan berkas aset-asetnya. Tapi ya tidak diberikan juga," tambahnya.
Lantas, apakah dengan laporan polisi ini pelantun 'Kesempurnaan Cinta' tersebut menutup pintu damai dengan Teddy? Sebab, mulanya mereka ingin menyelesaikan soal aset tersebut secara kekeluargaan.
"Ya terserah Iky dan Putri. Kalau bisa damai lebih bagus, tapi harus dikembalikan dulu semuanya. Intinya kami menyerahkan semua ke mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferry Hudaya menegaskan kalau Rizky Febian hanya ingin sekali aset-aset miliknya yang dimana berkasnya ada di Teddy Pardiyana, bisa dikembalikan karena sudah setahun Lina Jubaedah meninggal dunia.
"Sudah satu tahun loh kita tunggu dan berusaha selesaikan kekeluargaan. Minta waktu satu minggu kita kasih, minta lagi kita kasih, mau sampai kapan? Jadi ya sepakat ambil langkah hukum," pungkasnya.
Oleh: Herco
Instagram: @rizkyfbian
Rizky Febian melalukan upaya hukum untuk Teddy Pardiyana, karena ia menduga suami dari mendiang ibundanya itu diduga ingin menguasai aset-aset yang dimiliki oleh Iky, yang dibelinya selama ia bekerja.
"Setelah berkomunikasi dengan Iky, akhirnya kami sepakat membuat laporan polisi (untuk Teddy) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rezky Febian lewat sambungan telepon kepada awak media, Kamis (25/3).
Ferry mengatakan bahwa sebenarnya, laporan polisi tidak diinginkan oleh pria berusia 21 tahun itu. Tapi, anak Sule dan Lina Jubaedah itu tak bisa menunggu lama lagi.
"Awalnya memang kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Karena tidak ada itikad baik, jadi kami ya melakukan upaya hukum," ucapnya.
"Kami tuh sudah menunggu, janjinya 1 Maret 2021 akan diberikan berkas aset-asetnya. Tapi ya tidak diberikan juga," tambahnya.
Lantas, apakah dengan laporan polisi ini pelantun 'Kesempurnaan Cinta' tersebut menutup pintu damai dengan Teddy? Sebab, mulanya mereka ingin menyelesaikan soal aset tersebut secara kekeluargaan.
"Ya terserah Iky dan Putri. Kalau bisa damai lebih bagus, tapi harus dikembalikan dulu semuanya. Intinya kami menyerahkan semua ke mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferry Hudaya menegaskan kalau Rizky Febian hanya ingin sekali aset-aset miliknya yang dimana berkasnya ada di Teddy Pardiyana, bisa dikembalikan karena sudah setahun Lina Jubaedah meninggal dunia.
"Sudah satu tahun loh kita tunggu dan berusaha selesaikan kekeluargaan. Minta waktu satu minggu kita kasih, minta lagi kita kasih, mau sampai kapan? Jadi ya sepakat ambil langkah hukum," pungkasnya.
Oleh: Herco
Instagram: @rizkyfbian