Terjerat Narkoba, Roy Kiyoshi Berikan Pesan ke Masyarakat
Gempak ID
15/05/2020 05:41 MYT
15/05/2020 05:41 MYT
Paranormal Roy Kiyoshi, kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5).
Dalam wawancaranya, Roy Kiyoshi memberikan pesan kepada masyarakat agar mendapatkan pembelajaran dari kasusnya tersebut.
"Ini juga pembelajaran saya dan buat teman-teman untuk tidak membeli tanpa resep dan imbauan," kata Roy Kiyoshi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (14/5).
Pesan yang diberikan Roy Kiyoshi ditargetkan untuk generasi muda agar tidak terjerumus narkotika dengan alasan apapun.
"Buat para anak muda untuk bisa tidur secara natural tanpa mengkonsumsi seperti itu (obat). Saya belum bisa bicara (berapa lama pakai)," papar Roy Kiyoshi.
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang memberikan kliennya waktu untuk direhabilitasi.
"Kami sebagai kuasa hukum Roy mengucapkan terima kasih ya kepada Polres Jakarta Selatan, Satnarkoba, Bu Kasat, penyidik, yang sudah banyak sekali membantu Roy hingga akhirnya direhabilitasi, mudah-mudahan Roy cepat sembuh dari sakitnya," tandas Hendry Indraguna.
Seperti diberitakan, Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) pukul 17.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir pil Psikotropika yang mengandung benzo.
Kredit Foto: Tribunnews.com
Oleh: Syba
Dalam wawancaranya, Roy Kiyoshi memberikan pesan kepada masyarakat agar mendapatkan pembelajaran dari kasusnya tersebut.
"Ini juga pembelajaran saya dan buat teman-teman untuk tidak membeli tanpa resep dan imbauan," kata Roy Kiyoshi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (14/5).
Pesan yang diberikan Roy Kiyoshi ditargetkan untuk generasi muda agar tidak terjerumus narkotika dengan alasan apapun.
"Buat para anak muda untuk bisa tidur secara natural tanpa mengkonsumsi seperti itu (obat). Saya belum bisa bicara (berapa lama pakai)," papar Roy Kiyoshi.
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang memberikan kliennya waktu untuk direhabilitasi.
"Kami sebagai kuasa hukum Roy mengucapkan terima kasih ya kepada Polres Jakarta Selatan, Satnarkoba, Bu Kasat, penyidik, yang sudah banyak sekali membantu Roy hingga akhirnya direhabilitasi, mudah-mudahan Roy cepat sembuh dari sakitnya," tandas Hendry Indraguna.
Seperti diberitakan, Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) pukul 17.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir pil Psikotropika yang mengandung benzo.
Kredit Foto: Tribunnews.com
Oleh: Syba