Tertangkap Konsumsi Ganja, Basis Boomerang Diamankan Kepolisian
Gempak ID
23/06/2019 04:09 MYT
23/06/2019 04:09 MYT
Pemain bas grup band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap kepolisian akibat terjerat narkoba. Barang bukti yang diamankan yakni 6,7 gram ganja oleh kepolisian Surabaya, Jumat (21/6).
Terkait hal tersebut, Manager Boomerang membenarkan atas kabar tertangkapnya Hubert Henry Limahelu.
"Iya itu saya baru denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya. Saya baru denger juga. Saya belum bisa komentar ya, mau dipastiin dulu ke sana," kata manager Boomerang saat dihubungi, Jumat (21/6).
Dari keterangan kepolisian, Hubert Henry Limahelu ditangkap pada Minggu (16/6/2019) lalu. Adapun manager Boomerang mengaku terakhir komunikasi dengan Hubert pada Jumat pagi, 21 Juni 2019.
"Tadi pagi masih sempat komunikasi. Dia kan tinggal di Surabaya," kata manager Boomerang.
Mendengar tertangkapnya Huber, manager Boomerang yang enggan disebutkan namanya tersebut langsung bergegas menuju Surabaya.
"Nanti dihubungi lagi, saya juga baru tau. Ini mau ke sana (Surabaya)," tandasnya.
Instagram: @hubert_henrylimahelu
Oleh: Syba
Terkait hal tersebut, Manager Boomerang membenarkan atas kabar tertangkapnya Hubert Henry Limahelu.
"Iya itu saya baru denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya. Saya baru denger juga. Saya belum bisa komentar ya, mau dipastiin dulu ke sana," kata manager Boomerang saat dihubungi, Jumat (21/6).
Dari keterangan kepolisian, Hubert Henry Limahelu ditangkap pada Minggu (16/6/2019) lalu. Adapun manager Boomerang mengaku terakhir komunikasi dengan Hubert pada Jumat pagi, 21 Juni 2019.
"Tadi pagi masih sempat komunikasi. Dia kan tinggal di Surabaya," kata manager Boomerang.
Mendengar tertangkapnya Huber, manager Boomerang yang enggan disebutkan namanya tersebut langsung bergegas menuju Surabaya.
"Nanti dihubungi lagi, saya juga baru tau. Ini mau ke sana (Surabaya)," tandasnya.
Instagram: @hubert_henrylimahelu
Oleh: Syba