Tsania Marwa Senang Sambut Eksekusi Penjemputan Anak
Gempak ID
27/04/2021 02:22 MYT
27/04/2021 02:22 MYT
Kasus hak asuh anak atau perebutan anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah menemui titik terang satu langkah, karena akan adanya eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat.
Rupanya Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat selaku eksekutor akan mengeksekusi putusan Pengadilan Agama Bandung, untuk meminta Atalarik Syah menyerahkan dua anaknya kepada mantan istrinya, Tsania Marwa.
"Rencananya Kamis ini akan ada eksekusi anak. Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan eksekusi ke kediaman mas Atalarik," kata pengacara Tsania Marwa, Herdyan Saksono ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/4).
Herdyan memastikan bahwa Marwa akan ikut eksekutor Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat untuk menemui Atalarik Syah guna menjemput kedua anak hasil pernikahan Marwa dan Atalarik.
"Kemungkinan besar Marwa akan ikut," ucapnya.
Tentu langkah Pengadilan Cibinong melakukan eksekusi, membuat wanita 30 tahun itu senang. Karena hampir dua tahun tidak bisa bertemu anak karena Atalarik menutup akses komunikasi dan pertemuan.
"Pastinya senang, kalau Marwa akan bisa bertemu anaknya. Karena selama ini, Marwa tuh sempat menunggu di kediaman Atalarik di pagar rumah mantan suaminya, tapi tidak juga diketemukan," jelasnya.
"Karena Atalarik ini bebal. Putusan pengadilan sudah mengeluarkan hasil anak-anak diasuh Marwa. Tapi sampai detik ini belum diberikan. Makanya eksekutor akan melakukan eksekusi," tambahnya.
Namun, Herdyan berharap Atalarik bisa mengindahkan putusan Pengadilan Tinggi, sehingga bisa mempertemukan Marwa dengan kedua anak yang ia lahirkan selama ini.
"Jadi semoga saja Kamis ini Marwa bisa ketemu anaknya," pungkasnya. (herco)
Rupanya Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat selaku eksekutor akan mengeksekusi putusan Pengadilan Agama Bandung, untuk meminta Atalarik Syah menyerahkan dua anaknya kepada mantan istrinya, Tsania Marwa.
"Rencananya Kamis ini akan ada eksekusi anak. Pengadilan Agama Cibinong akan melakukan eksekusi ke kediaman mas Atalarik," kata pengacara Tsania Marwa, Herdyan Saksono ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/4).
Herdyan memastikan bahwa Marwa akan ikut eksekutor Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat untuk menemui Atalarik Syah guna menjemput kedua anak hasil pernikahan Marwa dan Atalarik.
"Kemungkinan besar Marwa akan ikut," ucapnya.
Tentu langkah Pengadilan Cibinong melakukan eksekusi, membuat wanita 30 tahun itu senang. Karena hampir dua tahun tidak bisa bertemu anak karena Atalarik menutup akses komunikasi dan pertemuan.
"Pastinya senang, kalau Marwa akan bisa bertemu anaknya. Karena selama ini, Marwa tuh sempat menunggu di kediaman Atalarik di pagar rumah mantan suaminya, tapi tidak juga diketemukan," jelasnya.
"Karena Atalarik ini bebal. Putusan pengadilan sudah mengeluarkan hasil anak-anak diasuh Marwa. Tapi sampai detik ini belum diberikan. Makanya eksekutor akan melakukan eksekusi," tambahnya.
Namun, Herdyan berharap Atalarik bisa mengindahkan putusan Pengadilan Tinggi, sehingga bisa mempertemukan Marwa dengan kedua anak yang ia lahirkan selama ini.
"Jadi semoga saja Kamis ini Marwa bisa ketemu anaknya," pungkasnya. (herco)