Vanessa Angel Tetap Berikan ASI untuk Buah Hati Kendati Berada di Penjara
Gempak ID
20/11/2020 10:15 MYT
20/11/2020 10:15 MYT
Artis Vanessa Angel, resmi menjalani hukuman penjara. Kini ia mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lantas, bagaimana dengan nasib sang buah hati yang hingga kini masih membutuhkan ASI darinya?
"Dengan suasana seperti ini, memang Vanessa harus pumping (pompa) ASI. Nantinya ASI itu diambil suaminya (Bibi Ardiansyah) atau keluarga," kata Toddy Laga Buana, kuasa hukum Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur baru-baru ini.
Ia menambahkan, pihak Lapas Pondok Bambu telah memberikan izin kepada Vanessa Angel untuk bisa memberikan ASI melalui Pompa.
"Jadi memang sudah diizinkan. Tinggal dijalani saja dan tidak ada masalah," jelasnya.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang ditemui di tempat yang sama juga mengatakan bahwa untuk pemberian ASI kepada bayi tidak ada masalah.
"Iya benar. Nanti Bibi atau bisa saja keluarga ambil ASI ke sini untuk diberikan ke Gala," kata Doddy Sudrajat.
Diberitakan bahwa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Vanessa Angel terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dengan vonis tersebut, dipotong masa tahanan kota Vanessa Angel harus menjalani sisa hukuman sekitar satu bulan.
Oleh: Syba
Lantas, bagaimana dengan nasib sang buah hati yang hingga kini masih membutuhkan ASI darinya?
"Dengan suasana seperti ini, memang Vanessa harus pumping (pompa) ASI. Nantinya ASI itu diambil suaminya (Bibi Ardiansyah) atau keluarga," kata Toddy Laga Buana, kuasa hukum Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur baru-baru ini.
Ia menambahkan, pihak Lapas Pondok Bambu telah memberikan izin kepada Vanessa Angel untuk bisa memberikan ASI melalui Pompa.
"Jadi memang sudah diizinkan. Tinggal dijalani saja dan tidak ada masalah," jelasnya.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang ditemui di tempat yang sama juga mengatakan bahwa untuk pemberian ASI kepada bayi tidak ada masalah.
"Iya benar. Nanti Bibi atau bisa saja keluarga ambil ASI ke sini untuk diberikan ke Gala," kata Doddy Sudrajat.
Diberitakan bahwa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Vanessa Angel terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dengan vonis tersebut, dipotong masa tahanan kota Vanessa Angel harus menjalani sisa hukuman sekitar satu bulan.
Oleh: Syba