Masa Depan, Pilihanmu. Daftar Sekarang!

Vicky Zainal Akui Terima KDRT Verbal Selama 10 Tahun Menikah

Gempak ID
06/05/2021 05:32 MYT
Vicky Zainal, kakak dari Bunga Zainal menyambangi Komnas Perlindungan Perempuan, Menteng, Jakarta, Rabu (5/5) guna mengadukan suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo terkait prahara rumah tangga mereka yang sudah terjalin selama 10 tahun.

Vicky Zainal didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan Muliawan atas kasus dugaan tidak memberikan nafkah dan dugaan perselingkuhan selama mereka hidup bersama dalam balutan tali pernikahan.

"Saya selaku kuasa hukum kesini mendampingi kuasa hukum dari Vicky Zainal datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan teradu, dalam hal ini suami klien saya (Muliawan), terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), beliau (Vicky) sebagai korban," kata Ammy Surya.

Ammy menambahkan, Vicky membuat tiga poin aduan di Komnas Perlindungan Perempuan terkait suaminya, berisi tentang pemutusan hak ekomomi atau nafkah, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal, dan dugaan perselingkuhan.

"Saat ini Vicky masih berstatus suami dari teradu (Muliawan), karena dia melakukan kasasi atas putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Karena masih menjadi istri, maka klien saya berhak menerima nafkah dari suaminya," jelasnya.

Ammy menyebutkan, aduan wanita 39 tahun itu ke Komnas Perlindungan Perempuan untuk menjadi dasar dalam putusan Kasasi yang sedang diperjuangkan oleh Muliawan ditingkat Mahkamah Agung.

"Adapun referensi yang terbitkan Komnas perempuan akan kami jadikan bahan dasar untuk pengaduan, baik perdata maupun nanti sebagai dasar untuk memperkuat putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.

Vicky yang ditemui di waktu yang sama memberikan alasan mengapa baru sekarang ia baru mengadukan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan, karena ia tidak mau menyudahi pernikahannya kala itu.

"Saya enggak mau rumah tangga hancur. Mau enggak kamu harus telen harus nerima," kata Vicky Zainal.

Vicky Octriviani merasa pernikahannya akan rusak jika kala itu ia langsung mengadukan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan lembaga terkait, serta mengungkap keburukan suaminya.

"Tapi pada kenyataannya saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya. Mungkin ini saatnya harus speak up dan menempuh jalur seperti ini," ucapnya seraya menahan tangis.

Vicky menegaskan selama ini ia menerima KDRT verbal, dugaan perselingkuhan, dan tidak dinafkahi. Tapi, ia menahan karena berharap suaminya bisa berubah dan menjadi imam yang baik.

"Dari awal saya pikir selama ini menunggu niat baik dari dia juga apakah selama ini dengan saya tutup mulut akan menjadi baik- baik saja. Tapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan," jelasnya.

Karena pernikahannya belum berakhir dan kisruh rumah tangganya selama 10 tahun mulai terungkap, Vicky hanya ingin setelah ini ia bisa menjalani hidup dengan baik tanpa ada masalah.

"Saya hanya ingin semua baik-baik saja jika bercerai," pungkasnya. (herco)
#Indonesia #KDRT #Vicky Zainal
;