Zul Zivilia Mulai Jijik dengan Narkoba
Gempak ID
16/10/2019 04:40 MYT
16/10/2019 04:40 MYT
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul diketahui sudah kecanduan dengan narkoba sejak 2012 silam.
Namun setelah ditangkap polisi terkait narkoba pada Februari 2019 lalu, ia mulai jijik dengan barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan sang istri usai beberapa waktu lalu datang menjenguk Zul Zivilia di Penjara.
"Dia (Zul) bilang kemarin kalau ngelihat dan ingat-ingat yang begitu-begitu pengen muntah. Saya kan suka nanya, ‘Pernah nggak di dalam (penjara) ngerasa kecanduan?’ Dia bilang nggak ah, malah mau muntah'," kata Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Dijelaskan Retno, Zul dalam kesehariannya memang pribadi yang mudah terkrna sakit lantaran kelelahan.
"Emang dia tuh sering sakit orangnya. Imun tubuhnya lemah. Cuma kalau masalah gara-gara itu pakai narkoba saya kurang tahu. Yang saya tahu, dia punya riwayat tipes. Capek dikit sakit," ucap Retno menambahkan.
Zul, seperti diketahui ditangkap polisi beserta barang bukti narkoba yakni sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu pil ekstasi.
Zul didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kredit Foto: Kompas.com
Oleh: Syba
Namun setelah ditangkap polisi terkait narkoba pada Februari 2019 lalu, ia mulai jijik dengan barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan sang istri usai beberapa waktu lalu datang menjenguk Zul Zivilia di Penjara.
"Dia (Zul) bilang kemarin kalau ngelihat dan ingat-ingat yang begitu-begitu pengen muntah. Saya kan suka nanya, ‘Pernah nggak di dalam (penjara) ngerasa kecanduan?’ Dia bilang nggak ah, malah mau muntah'," kata Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Dijelaskan Retno, Zul dalam kesehariannya memang pribadi yang mudah terkrna sakit lantaran kelelahan.
"Emang dia tuh sering sakit orangnya. Imun tubuhnya lemah. Cuma kalau masalah gara-gara itu pakai narkoba saya kurang tahu. Yang saya tahu, dia punya riwayat tipes. Capek dikit sakit," ucap Retno menambahkan.
Zul, seperti diketahui ditangkap polisi beserta barang bukti narkoba yakni sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu pil ekstasi.
Zul didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kredit Foto: Kompas.com
Oleh: Syba