Rabu (22/7), terdakwa kasus pencemaran nama baik dan penggerebekan rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Angel Lelga, selaku pelapor turut mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Menurut Angel Lelga, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah sengaja membentuk opini dalam kasus tersebut.

"Kemarin masalah persidangan lucu gitu, dia mau membentuk opini begini, begini," ujar Angel Lelga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Angel Lelga mengatakan Ramdan seharusnya membaca berkas dakwaan sampai tuntas sebelum bicara kepada media.

"Dia tidak baca sampai habis. Saya bilang, ini orang kok jahat ya. Membentuk opininya terus seperti itu dia bilang bahwa jaksa begini, begini," jelas Angel Lelga.

Angel Lelga juga turut berterima kasih kepada kepolisian yang telah begitu cepar memproses laporannya terhadap Vicky Prasetyo.

"Saya berterima kasih kepada kepolisian bekerja sangat baik dan sangat teliti. Dan saya berterima kasih kepada para jaksa dan juga hakim, saya serahkan semuanya, saya jalankan," tandas Angel Lelga.

Instagram: @angellelga

Oleh: Syba