Drummer band J-Rocks, Anton pada Jumat malam (21/8) ditangkap polisi terkait ganja yang dimilikinya. Diketahui, ia menyimpan 15 gram ganja di rumahnya di kawasan Serpong, Tangerang.

"(Barang bukti ganja) kalau di ARK itu sisanya kita dapat sisanya sekitar 30-an (gram) sekitar 1 paket kalau lengkap, sisanya sekitar 15 (gram) sampai 10 (gram). Nanti kita hitung lagi ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8).

Dalam paket ganja yang dibeli, Anton membayar Rp 500 ribu dari tersangka inisial D.

"D menjual dua paket itu seharga Rp 1 juta. Berarti kalau di ARK satu paket, berarti sekitar Rp 500 ribu," jelas Yusri.

Tiga tersangka lainnya ditangkap di kawasan Tanjung Priok. Kemudian, Anton sendiri ditangkap di kediamannya dan positif narkoba.

Kredit Foto: Republika

Oleh: Syba