Kontroversi Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tengah ramai diperbincangkan.

Artis sekaligus presenter Ari Untung adalah satu dari sekian banyak rakyat Indonesia yang menolak adanya pasal-pasal yang dianggap ngaco.

"Banyak pasal-pasal yang mengada-ngada menurut saya, yang nggak perlu diatur malah diatur," ujar Arie Untung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Dari sejumlah pasal yang tidak masuk akal, Ari Untung menggarisbawahi pasal Santet yang bisa dikenakan pidana.

"Misalnya santet, santet kan nggak bisa dibuktikan secara fisik. Terus dipenjara," katanya.

Di mata Arie, dengan adanya pasal-pasal yang tidak logis menjadi pembicaraan hingga menuai pro dan kontra.

Hal tersebut dibuktikan dengan aksi demonstrasi mahasiswa dari seluruh Indonesia yang menolak adanya revisi KUHP.

"Saya merasa jika pasal-pasal ini ada, malah jadi rawan konflik. Dan saya rasa ini sudah bisa diprediksi, ya tinggal tunggu waktunya saja," tutupnya.

Instagram: @ariekuntung

Oleh: Syba