Kasus dugaan wanprestasi dan penipuan atas laporan Astrid, QQ Production terhadap Baim Wong masih belum tuntas.

Polda Metro Jaya, Senin (23/9) memanggil Baim Wong guna dilakukan BAP. Namun sayangnya Baim Wong tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun.

"Saya belum mendapat panggilan dari pihak Mas Baim Wong. Jadi saya belum mendapat informasi daro Baim langsung," kata Jamaludin Fakaubun.

Terkait mangkirnya Baim Wong dari panggilan polisi untuk di BAP, Jamaludin Fakaubun membantah hal tersebut.

"Saya belum bisa pastikan tapi kalau temen media tahu ini pemanggilan kedua berarti mas Baim nggak hadir bukan karena kita ngumpet-ngumpet," jelasnya.

Jamaludin Fakaubun menegaskan bahwa tidak hadirnya Baim Wong memang lantaran kliennya tengah sibuk.

"Karena memang dia sendiri lagi sibuk, saya sendiri baru saja berkomunikasi," tandasnya.

Seperti diketahui, Baim Wong dilaporkan Astrid dari QQ Production lantaran dianggap telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian kerjasama sebagai kader partai politik.

Instagram: @baimwong

Oleh: Syba