Rian D'MASIV menjadi perbincangan hangat warganet, ketika adanya tuduhan ia melakukan pelecehan seksual yang diduga kepada anak pengamat musik mendiang Denny Sakrie.

Rian D'MASIV dituduh telah menggoda dan mengajak putri dari Denny Sakrie, yang terjadi belum lama ini. Hal itu diungkap dalam cuitan akun twitter @DennySakrie beberapa hari lalu.

Setelah memilih untuk diam, Rian akhirnya mengambil tindakan melaporkan akun twitter @DennySakrie ke Polda Metro Jaya, Senin (21/6) malam yang setelahnya baru memberikan keterangan kepada awak media.

"Saya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan ke saya," kata Rian D'MASIV.

Rian menyebut selama ini diam bukan berarti ia takut. Tapi dirinya tidak mau gegabah memberikan pernyataan, yang ditakutkan nantinya jadi boomerang buat diri sendiri.

Sehingga, pria 34 tahun itu berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengambil tindakan. Karena sudah merugikan nama baik dan keluarganya, Rian pun memberanikan diri membuat laporan polisi.

"Karena sudah merugikan nama saya dan keluarga, jadi saya lapor polisi," ucapnya.

Sebelum lapor polisi, vokalis grup band D'MASIV ini sudah berkomunikasi dengan pengelola akun twitter @DennySakrie dan mengajaknya bertemu, janjian di wilayah Polda Metro Jaya, Senin siang.

Namun, setelah ditunggu sampai pukul 17.00 WIB tidak hadir, Rian pun melangkahkan kakinya untuk membuat laporan kepolisian, karena namanya dicemarkan dan difitnah.

"Saya kenal dengan keluarga Denny Sakrie, saya hormati dia. Cuma selama ini saya tidak pernah bertemu sesuai yang diutarakan di twitter ya, jadi saya rasa ini sudah mencemarkan nama baik saya," jelasnya.

"Saya ajak ketemu tapi tidak di respon. Saya hubungi sembari menunggu, justru tidak dibalas. Saya ada niat menyelesaikan ini baik-baik tapi tidak ada respon yang baik," tambahnya.

Alasan bertemu di wilayah Polda Metro Jaya, dikarenakan bagi Rian Ekky Pradipta tempat tersebut adalah tempat yang netral dan aman untuk menyelesaikan masalah.

"Karena sebelumnya saya diajak bertemu disebuah tempat yang tidak aman. Saya tidak boleh mengajak teman saya. Alasan saya ajak teman, karena saya membutuhkan saksi dalam pertemuan itu," terangnya.

Christoper Simanjuntak menyampaikan, laporan Rian diterima petugas SPKT Polda Metro Jaya, dengan terdaftar dalam nomor LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Seperti apa yang disampaikan Rian, karena namanya dicemarkan dan difitnah, maka Rian lapor polisi dan sudah diterima," pungkas Christoper Simanjuntak.

Oleh: Herco
Foto: Herco