Raja musik dangdut Indonesia, H.Rhoma Irama memperkenal lagu barunya yang bertajuk Dosa Yang Menghantui baru-baru ini. Lagu berdurasi 3 menit 33 detik ini sempat memuncaki trending topic di ranah twitter di waktu perilisannya (2/10).

Mendengar kabar ini, penyanyi yang akrab disapa Bang Haji ini pun senang melihat reaksi para penikmat musik yang menjadikan lagu ini buah bibir.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa menginspirasi,” ujar Bang Haji, saat ngobrol bareng Lesehanmusik, belum lama ini.

Bang Haji pun sempat menceritakan bagaimana proses kreatif lagu ini hingga sampai ke telinga penikmat musik.

Sepengetahuannya, lagu Dosa Yang Menghantui merupakan lagu lama miliknya yang berjudul Ampunilah rilisan tahun 1973, dicomot dari album kelima Soneta yang berjudul Tiada Lagi.

Namun sebelum lagu itu dibuat, Bang Haji mengutarakan bahwa dirinya mengaransemen ulang lagu racikan musisi Hindi, Laxmikant Pyareral yang lagunya dipopulerkan oleh Mohammad Rafi.

Lagu aslinya berjudul Na Tu Zameen Ke Liye, masuk dalam soundtrack film hindi, Dastaan (1972) di mana bintangnya adalah Dilip Kumar.

Sementara di masa kini lagu itu punya rasa baru. Bang Haji memperbaharuinya dengan lirik yang baru tanpa merubah banyak aransemen saat lagu ini berjudul Ampunilah. Alhasil, nuansa lama dengan rasa yang baru pun terpancar.

“Hanya lirik saja yang diganti, aransemennya asli dari lagu Ampunilah,” kata Bang Haji sembari senyum sumringah.

Pergantian dari judul Ampunilah menjadi Dosa Yang Menghantui menurut Bang Haji nggak lepas dari film tv yang beredar dengan judul yang sama.

“Ada dua macam dosa yang selalu menghantui kita. Dosa kepada Allah dan dosa kepada manusia. Nah, Dosa kepada manusia ini selalu menghantui kita kita berbuat salah dengan sesama. Apakah maaf kita diterima atau tidak.

"Dosa kita menyakiti perasaanya atau tidak. Nah, lagu ini inspirasinya lebih kea rah sana,” jelas Bang Haji.

Dalam memproduksi lagu Dosa Yang Menghantui, secara tersirat Bang Haji berpesan kepada setiap musisi yang akan meng-cover lagu, agar selalu menghargai hak-hak terkait dibalik lagu yang akan diaransemen ulang.

“Masalah lagu ini, perizinannya sudah dilakukan. Dan kita jelas meminta izin sebelum memproduksinya. Melakukan kewajiban kepada hak-hak terkait melalui lembaga yang dipercaya, sesuai hukum dan undang yang berlaku.

"Baik di Indonesia, maupun dan India sana melalui publishing yang sudah ditunjuk,” tutup Bang Haji.

Instagram: @rhoma_official

Oleh: Ryks