Terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan, Kriss Hatta baru saja divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7).

Dalam sidang tersebut, awalnya turut hadir selaku pelapor Kriss Hatta yakni Hilda Vitria. Namun saat hakim memvonis Kriss Hatta bebas, Hilda beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid justru menghilang tanpa jejak.

Saat ditanya awak media ke mana mereka gerangan di persidangan, Fahmi Bachmid dan Hilda menjawab hal tersebut.

"Kalau kabur sih gak, jadi memang kami ada di tempat sana. Di saat saya datang, tiba-tiba masuk telepon dan saya harus ke daerah Jakarta Pusat ada keperluan lain," kilah Fahmi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Menurut Fahmi, panggilan tersebut tidak bisa ia tolak lantaran urusan pekerjaan dan menyangmut tugas profesi sebagai advokat.

"Di mana peluang itu harus saya hadiri. Itu adalah urusan profesi saya," jelasnya.

Adapun tak terlihatnya Hilda saat Kriss Hatta divonis bebas, Fahmi Bahmid lagi-lagi berkilah bahwa kliennya tidak mungkin berada di pengadilan tanpa didampingi kuasa hukum.

"Jadi, begitu saya meninggalkan tempat secara otomatis Hilda pun tidak mungkin ada disana," tandas Fahmi.

Instagram: @hvkhildavitriakhan

Oleh: Syba