Terdakwa kasus narkoba Roy Kiyoshi saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Adapun berkas kasus narkoba Roy Kiyoshi sendiri sudah diserahkan sejak pekan lalu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah. Sudah satu minggu lalu (diserahkan)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ditemui di kantornya, Rabu malam (17/6).

Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Roy Kiyoshi akan diserahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti.

"Berarti kita punya waktu untuk mengirimkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, paling lambat 14 hari sudah harus kita kirimkan ke depan. Kalau P21 sudah dikirimkan kepada kami," tambah Vivick.

Keberadaan Roy Kiyoshi di RSKO sendiri memang berdasarkan hasil assesment yang menganjurkannya untuk di rehabilitasi.

"Jadi selama proses pemberkasan ini kami lengkapi, kami titipkan ke RSKO melalui assessment. Hasil assessment bahwa memang dia harus dirawat," kata Vivick.

Seperti diberitakan, Roy Kiyoshi ditangkap karena memiliki 21 pil psikotropika. Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Instagram: @roykiyoshi

Oleh: Syba