Kasus narkoba yang menjerat presenter Reza Bukan diketahui telah usai. Reza Bukan mendapat remisi asimilasi Covid-19 dan dinyatakan bebas dari penjara.

Seperti diketahui, Reza Bukan ditahan sejak Juli 2018 silam. Ia divonis selama 4 tahun 6 bulan penjara akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

Dikutip dari YouTube Channel Vlog Augie Fantinus pada Selasa (1/9), Reza Bukan merasa bersyukur atas remisi asimilasi yang ia dapatkan.

"Gue keluar itu pokoknya dapet asimilasi COVID-19 18 Agustus setelah 17 Agustus, karena progam Covid kemarin itu ya," ucap Reza Bukan.

Ia mengaku kaget ketika hukuman yang dijalaninya baru 2 tahun. Reza merasa syok sekaligus senang dengan apa yang diberikan padanya tersebut.

"4 tahun 6 bulan subsider (vonisnya), dapet keputusan mendapatkan asimiliasi COVID dan bisa ikut asimilasi tanggal 18 Agustus gue begitu kaget dan begitu syok ya," jelas Reza Bukan.

"Begitu gue tahu keputusan itu pas awal di bulan Agustus gue ngerasa kalau bebas 2021 lah, masih tahun depan lagi," sambung Reza Bukan.

Kredit Foto: Suara.com

Oleh: Syba