Paranormal Roy Kiyoshi belum lama ini dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur atas tindakan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Roy Kiyoshi juga wajib menjalani isolasi selama 14 hari lantaran masa Pandemi Covid-19.

"Karena itu kan ada pandemi Covid-19, maka Roy harus diisolasi selama 14 hari untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. Berjalannya waktu ya Roy jalani detoks program rehabnya juga," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, kuasa hukumnya, saat dihubungi awak media, Senin (18/5).

Selama isolasi, Roy Kiyoshi dikatakan Henry Indraguna menjalani rapid tes, agar terbebas dari paparan Covid-19.

"Tujuannya agar semua korban di RSKO tidak tertular virus corona," katanya lagi.

Kini, kondisi Roy Kiyoshi sendiri jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya ditahan di tahanan polres Jakarta Selatan.

"Intinya, kondisi Roy kedepan akan lebih baik daripada di tahanan ya," terang Henry Indraguna.

Kredit Foto: Tabloidbintang

Oleh: Syba