Henny Mona, Rabu (16/9) melapor polisi. Ia tak terima diejek oleh sebuah akun tak dikenal di Instagram.

Salah satu akun menghinanya di kolom komentar Rio Reifan. Bahkan komentar tersebut dibalas Rio Reifan.

Kuasa hukum Henny Mona, Hendarsam Marantoko melaporkan tiga akun di Instagram yang turut terlibat dalam penghinaan tersebut.

Hendarsam mengatakan, ada kemungkinan Rio Reifan juga terlibat karena memberikan komentar pada kolom komentar.

"Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut," ucap Hendarsam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Akibatnya, Rio Reifan besar kemungkinan bisa dijadikan tersangka dalam kasus penghinaan tersebut.

"Nah ini potensinya bisa jadi saksi atau malah bisa ditingkatkan lebih dari pada itu," tutur Hendarsam menambahkan.

Henny Mona sendiri tidak melaporkan nama Rio Reifan. Ia hanya melaporkan tiga akun Instagram.

"RR belum kita jadikan terlapor. Kita baru laporkan beberapa akun, jadi kita menunggu dan menghormati proses asas praduga tak bersalah. Apakah nanti saudara RR nanti layak untuk dijadikan sebagai saksi saja, atau ditingkatkan lebih dari pada itu," jelas Hendarsam.

"Ya sebenarnya kalau kita menduga-duga ya boleh saja. Karena kalau kita lihat kepada akun yang mengomentari hal tersebut, itu akunnya ternyata aku bodong atau akun fake. Siapa yang membuat kita harus telusuri lebih lanjut," imbuhnya.

Tiga akun Instagram yang dilaporkan yakni atas nama @keilaaa9898, @alinegnawan, dan @thiameirliand atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Instagram: @hennymonayr

Oleh: Syba