Pesinetron Lucky Hakim mengungkapkan dirinya baru saja ditipu dua orang oknum yang mengaku bekerja di Kementerian Perdagangan.

Dua orang yang dimaksud yakni Dini dan Muhammad Yusuf. Lucky Hakim ditipu terkait tender pembelian tiket perjalanan dinas senilai Rp8,8 miliar.

Terkait hal itu, Lucky Hakim melaporkan Dini dan Muhammad Yusuf ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/10). Selain itu, ia akan menyambangi Kementerian Perdagangan untuk menanyakan keberadaan dua terlapor.

"Saya pengin tanya sama Humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan," tegas Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10).

Dikatakan Lucky Hakim, pelaku melakukan aksinya di salah satu ruangan gedung Kementerian Perdagangan.

"Dalangnya adalah oknum dari PNS di kementerian perdagangan. Ini yang melakukan modus operandi nya salah satunya di ruangan gedung kementerian," katanya.

"Apakah kantor itu terbuka untuk umum yang semua orang bisa datang dan mengaku-ngaku dan bisa masuk ke dalam ruangan atau memang ini karena kelicikan yang sangat luar biasa sehingga dia bisa melakukan hal itu," sambungnya.

Dalam waktu dekat pula, Lucky Hakim akan menyambangi Komisi VI DPR RI. Hal itu guna melaporkan adanya oknum yang berani mengatasnamakan institusi pemerintahan.

"Saya ingin tanya kok bisa ada hal seperti itu. Jadi ini menjadi preseden buruk ketika kantor-kantor pemerintah, kantor-kantor yang dibiayai oleh uang rakyat dipakai untuk modus operandi, tentunya ini oknum," tandasnya.

Instagram: @luckyhakimofficial

Oleh: Syba