Pengacara kondang Farhat Abbas ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Pablo Benua dan Rei Utami terkait laporan Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya.

Selasa malam (2/7), Farhat Abbas menyarankan agar Pablo Benua dan Rei Utami terlebih dahulu mengkonsultasikan masalahnya sebelum melaporkan balik Fairuz A Rafiq.

"Hari ini untuk konsultasi saja dan penyerahan surat kuasa. Saya bilang tunggu dulu, kita lihat mereka ngomong apa lagi," ujar Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).

Soal laporan, Farhat Abbas akan menunggu sementara waktu tanggapan dari Fairuz A Rafiq. Nantinya, Fairuz A Rafiq akan dilaporkan terkait pencemaran nama baik.

"Jadi saya pending dulu sementara, tunggu mereka punya komentar-komentar lagi begitu," jelasnya.

Selain melaporkan Fairuz A Rafiq, Farhat Abbas bersama Pablo Benua dan Rei Utami juga akan melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Fairuz A Rafiq.

"Ya nanti melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan dan siapa aja orang yang terlibat yang mencemarkan nama baik kedua orang ini (Pablo Benua dan Rei Utami). Jadi siapa saja yang ngomong membuat opini negatif," jelas Farhat.

Nama Pablo Benua dan Rei Utami masuk dalam laporan Fairuz A Rafiq terkait pernyataan mantan suaminya, Galih Ginanjar di akun Youtube Rei Utami.

Instagram: @farhatabbastv26

Oleh: Syba