Pesinetron Rio Reifan mendaftarkan gugatan cerai terhadap sang istri, Henny Mona pada 10 Juni 2020 lalu. Ia mendaftarkan sendiri berkas gugatannya tanpa didampingi kuasa hukum.

Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Bekasi Kota, Ummi Azma, Kamis (25/6).

"Kalau di sini terdaftar pada 10 Juni 2020. Kayaknya prinsipal sendiri ya yang masukin berkas," kata Ummi Azma saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi Kota.

Dilanjutkan Ummi Azma, dalam gugatannya Rio Reifan hanya ingin bercerai dan tidak menuntut apapun.

"Dia hanya ingin permohonan talak cerai saja. Tidak ada permohonan lain termasuk harta gono gini dan anak, karena mereka belum dikaruniai anak kan," tegas Ummi Azma.

Sidang perceraian sendiri tidak dihadiri Henny Mona. Sidang berikutnya akan digelar agenda mediasi pada 9 Juli 2020 mendatang.

"Ini baru pertama kali. Sidang selanjutnya 9 Juli 2020. Karena termohon akan kita panggil lagi. Kalau datang mereka langsung mediasi. Kalau tidak, sidang akan dilanjutkan ke agenda berikutnya, pembacaan permohonan talak cerai dari pemohon," tandas Ummi Azma.

Rio Reifan menikah dengan Henny Mona pada 18 Agustus 2018 dan hingga kini belum dikaruniai anak. Keretakan rumah tangga keduanya dimulai dari kasus narkoba Rio Reifan belum lama ini.

Oleh: Syba