Polisi hingga kini masih terus menyelidiki janggalnya kematian Lina, mantan istri Sule belum lama ini. Terlebih dari itu, masalah internal keluarga yakni harta warisan yang ditinggalkan juga menjadi perbincangan.

Lina, diketahui meninggalkan warisan sebanyak Rp10 Miliar untuk anak-anak dari pernikahannya dengan Sule. Lewat pengacara Lina, Abdurahmahman Pratomo, Lina telah menuliskan surat wasiat kepada anak-anaknya.

"Rinciannya ada tanah seluas dua hektare di Pangalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University, ada rumah di Villa Banda, terus ada tanah di Lembang, kemudian, tanah di Ciamas, terus ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada," kata Abdurrahman belum lama ini.

Sementara untuk harta benda bergerak juga diungkapkan Abdurrahman. Ia menyatakan jika semua ditotalkan bisa mencapai Rp10 Miliar.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya ya. Belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup besar, mencapai Rp10 miliar," jelasnya.

Harta yang dimiliki mendiang Lina diketahui didapatkan pasca bercerai dari Sule. Harta tersebut masuk dalam daftar harta gono gini yang merupakan pasca cerai.

"Iya sebagian (harta gono-gini) itu, intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhumah sebelum perkawinan dengan Teddy," tegas Abdurrahman.

Dan akhirnya, harta warisan itu pun resmi dibagikan kepada sang putri, Putri Delina pada 20/1/2020 seperti yang dilansir dari tayangan YouTube SCTV.

Di tayangan tersebut, terlihat Delina menandatangani beberapa dokumen di hadapan mantan suami baru Lina, Teddy.

Malah, Teddy juga diketahui tidak memperoleh sepeser pun harta daripada Lina.

Instagram: @putridelina

Oleh: Syba