Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video Ikan Asin yang disiarkan di kanal YouTubenya dan dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, Pablo Benua kini terkait masalah lain.

Dirinya diduga punya kaitan penipuan dan penggelapan kendaraan. Hal itu terungkap setelah tim menemukan puluhan STNK saat menggeledah kediaman Pablo dan Rey Utami di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7) pagi.

“Kemudian saat kita melakukan penggeledahan di rumah tadi kita menemukan puluhan STKN. Setelah kita cek ternyata Direskrim pun ada laporan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapornya Pak Priyo, itu dilaporkan pada 26 Februari 2018,” ujar Argo, Humas Polda Metro Jaya, seperti yang dilaporkan dari Cumicumi.com.



Tak hanya satu laporan terkait penipuan, tim penyidik juga menemukan laporan atas nama Pablo di Mabes Polri, dengan terlapor lain pada 2017 lalu.

“Kemudian juga ada pelaporan di Mabes Polri dengan terlapor juga Pablo itu penipuan dan penggelapan juga yang masih dalam proses. Itu dilaporkan sekitar tahun 2017. Jadi kita masih melakukan pengecekan semuanya,” pungkasnya.



Sumber: Cumicumi.com