Desainer kondang Ivan Gunawan, Kamis (9/7) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai saksi dalam kasus klinik kecantikan ilegal dengan terdakwa kakak beradik asal Tiongkok, DN dan DS.

"Sebagai warganegara yang baik, saya dimintakan untuk menjadi saksi di persidangan kali ini, saya wajib membantu agar persidangan ini permasalahannya cepat selesai," kata Ivan setibanya di Pengadilan.

Sebagai saksi, Ivan Gunawan diketahui pernah menjadi pasien atau menjalani perawatan di klinik yang belakangan diketahui ilegal tersebut.

"Iya. Saya juga baru tahu kalau kliniknya itu ilegal. Lagipula saya ke klinik itu sudah 6 tahun yang lalu. Dan sampai saat ini saya baik-baik saja jadi saya tidak menyangka bahwa ini akan menjadi sebuah permasalahan karena saya aja tidak ada masalah apa-apa," terangnya menambahkan.

Soal menjadi saksi, Ivan Gunawan bersedia memberikan keterangan apapun yang diketahuinya soal klinik yang dimaksud.

"Kesiapannya saya jalanin saja. Saya menjawab sesuai apa yang saya tahu, apa yang saya alami," tandasnya.

Polisi diketahui menangkap kakak beradik asal Tiongkok, DN dan DS dalam kasus klinik kecantikan ilegal. Klinik tersebut bernama Nana Eyebrow Beauty Indonesia.

Kredit Foto: Suara.com

Oleh: Syba