Member boyband GOT7, Jackson Wang, dilaporkan telah memenangi kasus pencemaran nama baik dirinya dari seorang pengguna internet atau tepatnya dari sang hater atau anti fan yang menggunakan nama akun Zhang_Xuan.

Kemenangan itu diperoleh Jackson setelah ia disidangkan di Pengadilan Rakyat Beijing Haidian pada 16 Maret 2019. Berita baik itu diumumkan oleh firma hukum Jackson, Beijing Xingquan Law Firm.

Menurut firma tersebut, Jackson yang telah menerima lebih daripada 10 postingan yang menghina dan memfitnah dirinya di aplikasi Weibo didukung oleh pengadilan karena menilai komentar tersebut cukup untuk merusak reputasi Jackson di mata masyarakat dan mewajibkan terdakwa meminta maaf.

"Dalam banyak pos Weibo yang dibuat oleh si terdakwa, terdakwa menggunakan bahasa yang kasar dan ganas untuk menghina penggugat," tulis pernyataan yang dilansir dari AllKPop.

Pihak pengadilan kemudian memutuskan terdakwa bukan sahaja harus membuat permintaan maaf, tetapi Zhang__Xuan turut diwajibkan membayar 60.000 yuan atau Rp 127 juta kepada penyanyi itu atas kerugian finansial dan kerugian emosional yang dialaminya.

Pun, pria berusia 25 tahun tersebut dilaporkan tidak berminat untuk mengambil uang kemenangan tersebut, sebaliknya dia berhasrat memberi semua kompensasinya untuk amal.

Sumber: AllKPop
Kredit Foto: The Glass Magazine

Oleh: Maliah Surip