Artis dangdut Jenita Janet akhirnya resmi melaporkan mantan suaminya, Alief Hedy ke polisi.

Hal itu terkait dugaan adanya penggelapan yang dilakukan Hedy yakni dua kendaraan bermotor besar alias Moge.

"Kita melaporkan tanggal 14 Oktober 2020," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda, dikutip Suara.com, Kamis (22/10).

Yopi menambahkan, bahwa laporan yang dibuat Jenita Janet kepada mantan suami lantaran adanya ketidakjujuran soal harta bersama.

"Kan ada dua motor tuh R1 (Yamaha YZF R1) sama Repsol (Honda CBR). Itu kan harusnya dimasukin. Tapi itu nggak dimasukin. Kita bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya. Nggak berapa lagi akan diproses," jelasnya.

Hedy diduga diam-diam telah menjual dua kendaraan yang dimaksud. Adapun harga motor tersebut berkisar Rp300 juta.

"Ini bukan masalah nilai. Ini masalah kejujuran. Dia gugat yang ada sama Janet, yang ada sama dia tidak dimasukin," tegasnya.

"Di situ kan ada haknya Janet," sambung Yopi.

Jenita Janet dan Hedy bercerai sejak Maret 2020 lalu.

Instagram: @jenitajanet

Oleh: Syba