Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (12/3).

Dalam agenda sidang tersebut, pengadilan Tipikor memanggil saksi artis Jennifer Dunn. Hal itu terkait hubungannya Jennifer Dunn dengan Wawan apakah terkait tindak pidana pencucian uang.

Soal kedekatannya dengan Wawan, Jennifer Dunn mengaku diberi pekerjaan sebagai PR Karaoke dan mendapat fasilitas mobil mewah Alphard.

"Iya itu untuk transportasi aku, fasilitas aku. Aku berpikir itu cuma fasilitas. Intinya cuma kerja aja," ungkap Jennifer Dunn usai menjadi saksi.

Sebagai PR Karaoke, Jennifer Dunn mengaku menerima gaji setiap bulannya sebesar Rp9 juta.

"Gaji Rp 9 juta. Aku baru dua bulan (kerja) terus kejadian musibah kan (Wawan ditangkap)," terang Jennifer Dunn.

Seperti diberitakan, Jennifer Dunn menerima mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 510 JDC dari Tubagus Chaeri Wardana. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.

Kredit Foto: Detikhot.com

Oleh: Syba