Polemik unggahan foto bugil Tara Basro yang diunggah ke Twitter dan dua potret dirinya dengan menunjukkan lipatan di perut dan selulit di paha di Instagram terus berpanjangan.

Memang aktris itu sudah menghapus foto di Twitter, namun ia masih menyimpan potret dirinya yang sedang mengkampanye percaya diri perempuan di Instagram.

Atas perlakuannya itu, Tara telah menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berpotensi melanggar pasal kesusilaan dalam undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).

Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu menerangkan, kendati foto yang diunggah menyampaikan pesan yang positif tapi ada makna lain.

"Pesannya positif. Makanya ada foto yang kedua (pakai swim suit) itu dinilai masih aman," ucap Ferdinandus Setu dihubungi wartawan, Kamis (5/3).



Ferdinand menggarisbawahi bahwa apa yang diunggah Tara Basro untuk mencintai tubuh sendiri memang positif namun tidak perlu menunjukan tubuh tanpa busana yang utuh.

"Seseorang menyampaikan pesan itu mau tidak mau harus menunjukkan, kalau pakai busana yang utuh mungkin nggak kelihatan. Jadi pesannya dapet," jelas Ferdinand.

Bagi Menkominfo, foto Tara Basro masuk dalam pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1.

"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," tegasnya lagi.

"Kan yang termasuk melanggar itu menunjukkan alat kelamin, mempertontonkan hubungan suami istri juga menampilkan ketelanjangan," sambung Ferdinand.

Namun Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin berkata lain.

Ia mengatakan apa yang dilakukan Tara Basro sebagai "membangkitkan kepercayaan diri perempuan".

"Tidak ada tujuan untuk membangktikan hasrat seksual, tapi tujuannya lebih ke bagaimana perempuan percaya diri terhadap tubuhnya sendiri," ujar Mariana kepada BBC News Indonesia, Kamis (05/03).

Selain itu, organisasi SAFEnet ikut angkat bicara. Mereka mengatakan pelabelan pornografi pada unggahan Tara Basro yang menyebarkan body positivity adalah tindakan abai dan buta konteks atas ekspresi yang dimaksudkan perempuan berusia 29 tahun itu.


Instagram: @tarabasro

Oleh: Syba