Kriss Hatta, terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria Khan dijadwalkan menjalani sidang tuntutan hari ini, Senin (17/5) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Sidang tersebut hampir menjadi titik akhir sebelum nanti akan digelar sidang vonis oleh Majelis Hakim menentukan apakah Kriss Hatta bersalah atau lolos dari dakwaan.

Sebelumnya, Kriss Hatta telah menjalani sejumlah rangkaian persidangan. Kriss Hatta meyakini kalau dirinya tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Dalam sidang tuntutan kali ini, turut pula hadir pelapor kasus tersebut, Hilda Vitria Khan. Seperti dikatakan Hilda pada sidang sebelumnya, ia membenarkan menikah dengan Kriss Hatta namun hal itu karena ia terancam.

Pun di kali ini, Kriss Hatta Kriss meyakini bahwa dirinya tidak bersalah sekaligus menyangkal tuduhan pemalsuan dokumen nikahnya dengan mantan istrinya itu.

Kriss mengatakan bahwa kasusnya ini hanya untuk menutupi perselingkuhan yang telah dilakukan oleh Hilda agar tidak terbongkar.

"Ini kasusnya pasal 264 dan 266 hanya untuk menutupi aib perselingkuhannya," ucap Kriss di sela persidangan.

"Jadi istri saya memfitnah saya bahwa saya dituduh melakukan tindakan pemalsuan dokumen, itu supaya aib perselingkuhannya tidak terbongkar, bukan karena semata-mata saya buat segala macam, enggak," terangnya lagi.

Kredit Foto: Insertlive.com

Oleh: Syba