Kuasa Hukum Ajukan Rehab untuk Jefri Nichol

Gempak ID
Julai 27, 2019 09:44 MYT
Kuasa hukum Jefri Nichol, Aga Khan resmi mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk kliennya tersebut ke polisi.
Seperti diketahui, Jefri Nichol tersangdung kasus narkoba. Ia terbukti menggunakan ganja dan ditangkap pada Selasa (23/7) lalu.
"Kita sudah resmi mengajukan permohonan rehabilitasi, agar pihak kepolisian bisa memenuhi Undang-Undang tentang rehabilitasi," kata Aga Khan melalui sambungan telepon, Jumat (26/7).
Sementara itu, Aga Khan juga harus menunggu proses assessment untuk Jefri Nichol layak atau tidak untuk melakukan rehabilitasi.
“Iya nanti kan assessment dari pihak polisi, akan lewat BAP juga,” terang Aga Khan.
Jefri Nichol ditangkap bersama dengan barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 6,01 gram.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika.
Instagram: @jefrinichol
Oleh: Syba
#Ganja #Jefri Nichol #Rehab