Terkait kabar status tersangka Nikita Mirzani, kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kepolisian telah salah menetapkan status tersangka. Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

"Buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Nikita Mirzani di situ, jadi ada miss di situ," ujar Fahmi Bachmid sambungan telepon, Minggu (14/7).

Perihal tersebut, Fahmi Bachmid akan segera menemui Dipo Latief untuk meminta klarifikasi sebuah foto yang dijadikan bukti dalam kasus KDRT tersebut.

"Dia (Dipo) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan lah sebuah foto. Tapi itu bukan Nikita yang melakukan, dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa, makanya mau dikonfrontir lagi," terang Fahmi.

Dipo Latief bersama kuasa hukumnya beberapa waktu lalu telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan dalam dua laporan kasus sekaligus yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Instagram: @nikitamirzanimawardi_1

Oleh: Syba